You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tujuh Pohon di Ciracas Dipangkas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tujuh Pohon di Ciracas Dipangkas

Menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi CRM, Satgas Pertamanan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (3/8), memangkas tujuh pohon berbagai jenis dan ukuran.

Pemangkasan dilakukan secara manual 

Kepala Satuan Pelayanan Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Ciracas, Hani Hartini mengatakan, pemangkasan pohon tersebut dilakukan di dua lokasi. Yakni di Jalan Raya Bogor Kelurahan Ciracas dan di Jalan Buah Kelurahan Susukan.

Di Jalan Raya Bogor, jelas Hani, ada lima pohon yang dipangkas, terdiri dari masing-masing dua pohon Beringin dan Plamboyan, serta satu pohon Ketapang Kencana. Sedangkan di Jalan Buah, pohon yang dipangkas terdiri dari satu pohon Beringin dan Plamboyan.

Puluhan Personel Gabungan Razia Parkir Liar di Cibubur

"Pemangkasan dilakukan secara manual oleh tujuh personel satgas, " katanya.

Menurutnya, pemangkasan dilakukan karena kondisi pohon sudah sangat rindang dan dahannya menjuntai ke badan jalan. Sehingga menutupi rambu lalu lintas serta mengurangi pencahayaan lampu penerang jalan di malam hari.

"Pemangkasan pohon ini juga tentunya untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya kasus pohon tumbang, saat cuaca hujan deras disertai angin kencang," pungkas Hani.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3454 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2348 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1187 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye938 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye924 personFakhrizal Fakhri